Malang, 20 November 2025 — Tempat Uji Kompetensi (TUK) FMIPA Universitas Negeri Malang melaksanakan kegiatan Verifikasi TUKsekaligusSertifikasi Skema Operator Instrumenpada19–20 November 2025bertempat diLaboratorium MMM FMIPA UM. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan mutu dan pemenuhan standar layanan sertifikasi profesi di bidang laboratorium.

Verifikasi dan asesmen dilakukan oleh dua asesor dari LSP Telapi, yaitu Inggis Pinarti, M.Si dan Yuli Rohyami, S.Si., M.Sc.. Selama dua hari proses verifikasi, asesor melakukan pengecekan kelengkapan sarana prasarana, dokumen mutu, SOP layanan TUK, serta kesesuaian fasilitas laboratorium dengan standar BNSP. Pada waktu yang sama, kegiatan juga dirangkaikan dengan sertifikasi skema Operator Instrumen yang diikuti oleh 10 peserta. Peserta menjalani rangkaian asesmen yang meliputi pra-assessment (tes tulis), wawancara, dan observasi praktik secara langsung di Laboratorium MMM.

Di akhir kegiatan, asesor memberikan hasil verifikasi bahwa TUK FMIPA UM direkomendasikan sebagai TUK yang layak untuk melaksanakan uji kompetensi. Rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan kelengkapan fasilitas, kesiapan dokumen mutu, serta kemampuan TUK dalam menyediakan layanan asesmen yang sesuai standar LSP Telapi dan BNSP. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas FMIPA UM sebagai penyelenggara sertifikasi profesi, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang laboratorium dan instrumen ilmiah.



